
PUSAT LOGISTIK BERIKAT
Pusat Logistik Berikat adalah tempat untuk menimbun barang asal luar daerah pabean dan/atau barang yang berasal dari tempat lain dalam daerah pabean, dapat disertai 1 (satu) atau lebih kegiatan sederhana dalam jangka waktu tertentu untuk dikeluarkan kembali.
Referensi : Pasal 1 ayat (5) PER-11/BC/2018
Kegiatan penimbunan barang asal luar daerah pabean dan/atau barang yang berasal dari tempat lain dalam daerah pabean di dalam gudang berikat dapat disertai dengan 1 (satu) atau lebih kegiatan sederhana yaitu:
Kegiatan sederhana yang disebutkan bukan merupakan kegiatan pengolahan (manufacture) yang menghasilkan produk baru yang memiliki sifat, karakteristik, dan/atau fungsi yang berbeda dari barang asal.
Referensi : Pasal 5 PER-01/BC/2016


Fitur layanan yang ada di Pusat Logistik Berikat Topjaya Antariksa:
Keunggulan layanan yang terdapat pada PLB Topjaya Antariksa:
